Psychometric Life
Ini adalah perjalananku menuju titik alignment circle. Kondisi yang didesign amat nyaman, 24°C dengan kelembaban 50%. Tidak dingin juga tidak panas, tidak basah dan juga tidak kering. Bagitu sederhana namun begitu nyaman
"Nanti"
Al Hasan Al Bashri : "Jauhi oleh mu "nanti" karena engkau sedang berada di hari sekarang, bukan dihari esok. Jika besok masih menjelang maka jadilah seperti engkau dihari ini, dan jika besok tidak datang maka engkau tidak akan menyesali kekurangan mu dihari ini."
Rintihan Hati
Perjalanan akhirat adalah perjalanan yang teramat jauh. Tatkala perjalanan itu talah dimulai, maka tiada akan pernah kembali lagi. Perjalanan yang amat jauh... yang karena teramat jauhnya perjalanan tersebut, membuat kita tidak akan kembali lagi. Lalu mengapa diri ini tidak berupaya untuk mengumpulkan perbekalan yang banyak???
Gundah
Bersemangatlah hidup didunia ini untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Janganlah engkau cukupkan cita - cita mu hanya di dunia.. Mulailah menapaki akhirat semenjak kita masih di alam dunia..
Wednesday, July 19, 2006
Oleh Abu Ismail Muslim Al Atsari
Sabtu, 20 Desember 2003, 05:22:52 WIB 5703 klik Send this story to a friend Printable Version
Salah satu amalan yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab Syafi'i (termasuk sebagian besar muslimin di Indonesia) adalah qunut subuh. Diantara dalil-dalil yang digunakan adalah apa yang tercantum dalam kitab Al Adzkar An Nawawi sebagai berikut:
Imam An Nawawi berkata, Ketahuilah bahwa qunut shalat subuh adalah sunnah, karena ada hadits shahih di dalamnya, dari Anas radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan qunut di dalam (shalat) subuh hingga beliau meninggal dunia. (Hadits ini) diriwayatkan oleh al Hakim Abu Abdillah dalam kitab al Arba'in dan dia berkata shahih.
Setelah beliau (Imam Nawawi) menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, Ibnu Majah dan Baihaqi tentang do'a qunut dalam witir -Allahummah dinii fii man hadait ...- beliau berkata, Dan dalam riwayat yang disebutkan al Baihaqi bahwa Muhammad bin al Hanafiyah yaitu Ibnu Ali bin Abi Thalib berkata, Sesungguhnya do'a ini (yaitu doa qunut witir) adalah do'a yang dibaca ayahku (Ali bin Abi Thalib) dalam shalat fajar di saat qunut.
Kemudian Imam Nawawi berkata, Telah berkata sahabat-sahabat kami, qunut dengan doa yang datang dari Umar bin Khaththab, maka itu baik juga, karena beliau (Umar) telah qunut di dalam shalat subuh setelah ruku' lalu berdoa -Allahumma inna nasta'inuka ...-.
Untuk menentukan suatu amalan itu bernilai wajib, sunnah atau bahkan bid'ah perlu diteliti dalil dan hujjah yang mendukungnya, shahih atau tidak, sebab tidak boleh berhujjah kecuali dengan riwayat yang shahih. Oleh karena perlu dibahas satu persatu dalil dan hujjah yang berkenaan dengan qunut subuh ini.
1. Hadits Pertama: Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam terus menerus melakukan qunut di dalam shalat subuh sampai meninggalkan dunia.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdurrazaq di dalam Al Mushannaf (3/110/4964), Ibnu Abi Syaibah (2/312), Ath Thahawi di dalam Syarhul Ma'ani (1/143), Ad Daruquthni (hal 178), Al Hakim dalam Al Arba'in, Al baihaqi dari jalan Al Hakim (2/201), Al Baghawi di dalam Syarhus Sunnah (3/123/739), Ibnul Jauzi di dalam Al Wahiyah (1/444-445) dan Ahmad (3/162) dari jalan Abu Ja'far Ar Razi dari Rabi' bin Anas dari Anas bin Malik.
Al Baghawi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Isnadnya hasan. Al Baihaqi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Isnadnya shahih dan para perawinya terpercaya... dan dia meyetujuinya. An Nawawi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Hadits shahih.
Sebenarnya hadits ini tidak shahih karena perawi yang bernama Abu Ja'far Ar Razi dilemahkan oleh para ulama. Ibnu At Turkumani berkata dalam membantah Al Baihaqi, Bagaimana bisa sanandnya shahih padahal perawi dari Rabi' yang bernama Abu Ja'far Isa bin Mahan Ar Razi adalah seorang yang diperbincangkan. Ibnu Hambal dan An Nasa-i mengatakan bahwa dia (Abu Ja'far) tidak kuat, sedangkan Abu Zur'ah berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering keliru dan Al Fallas berkata bahwa hafalannya (Abu Ja'far) buruk, bahkan Ibnu Hibban berkata bahwa dia (Abu Ja'far) menceritakan riwayat-riwayat yang mungkar dari orang-orang yang terkenal.
Ibnul Qayyim berkata dalam Zadul Ma'ad (1/99), Adapun Abu Ja'far, dia telah dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya. Ibnul Madini berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering kacau. Abu Zur'ah berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering keliru.
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata di dalam At Taqrib, Dia seorang yang jujur, tetapi hafalannya buruk, khususnya (riwayat) dari Mughirah.
Az Zaila-i berkata dalam Nashbur Rayah (2/132) setelah meriwayatkan hadits tersebut, Hadits ini telah dilemahkan oleh Ibnul Jauzi di dalam At Tahqiq dan di dalam Al Mutanahiyah, dan beliau berkata bahwa hadits ini tidak shahih karena Abu Ja'far yang namanya Isa bin Mahan telah dikatakan oleh Ibnul Madini bahwa dia sering kacau (hafalannya)...
Selain itu hadits tersebut Mungkar karena bertentangan dengan dua hadits yang shahih yaitu:
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya tidak melakukan qunut kecuali apabila mendo'akan kebaikan bagi suatu kaum atau mendo'akan kecelakaan atas satu kaum. Diriwayatkan oleh Al Khathib di dalam kitabnya dari jalan Muhammad bin Abdullah Al Anshari (yang berkata): Sa'id bin Abi 'Arubah telah menceritakan kepada kami dari Qatadah dari Anas bin Malik.
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya tidak melakukan qunut di dalam shalat subuh kecuali apabila mendo'akan kebaikan bagi suatu kaum atau mendo'akan kecelakaan atas satu kaum. Az Zaila-i (2/130) mengatakan: Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ibrahim bin Sa'd dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah.
Penulis kitab At Tanqih berkata, Dan sanad kedua hadits ini shahih, dan keduanya merupakan nash bahwa qunut (adalah) khusus pada nazilah.
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata di dalam Ad Dirayah (hal 117) setelah membawakan dua hadits itu, Isnad kedua hadits ini shahih.
2. Hadits Kedua: Bahwa Muhammad bin al Hanafiyah yaitu Ibnu Ali bin Abi Thalib berkata, Sesungguhnya do'a ini adalah do'a yang dibaca ayahku (Ali bin Abi Thalib) dalam shalat fajar di saat qunut.
Riwayat di atas dari Al Baihaqi adalah tidak shahih. Ada riwayat lain yang menyatakan bahwa doa tersebut adalah doa dalam qunut subuh, Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut di dalam shalat subuh dan witir malam dengan kalimat-kalimat ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Fakihi dan Al Baihaqi dari jalan Abdul Majid, yaitu Ibnu Abdul Aziz bin Abi Rawad dari Ibnu Juraij yang mengatakan, Abdurrahman bin Hurmuz telah menceritakan hadits ini kepadaku.
Hadits di atas juga tidak shahih karena Abdul Majid ini lemah dari sisi hafalannya, sedangkan Ibnu Hurmuz dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar bahwa: Keadaanya perlu untuk dibuka (diteliti).
Syaikh Al Albani mengatakan, Di dalam jalan menuju Buraid dari yang kedua, yang didalamnya disebutkan qunut shalat subuh, ada perawi yang bernama Ibnu Hurmuz yang telah engkau ketahui keadaanya. Padahal pada jalan lain yang shahih tidak disebutkan. Berdasarkan hal ini maka -menurutku- qunut di dalam shalat subuh dengan menggunakan do'a ini tidak sah. (Irwaul Ghalil II/172-175, hadits no. 429).
Adapun doa qunut witir tersebut (yakni -Allahummah dinii fii man hadait ...-) diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Nashr, Ibnul Jarud dan Ath Thabarani di dalam Al Mu'jamul Kabir dari Yunus bin Abi Ishaq dari Buraid bin Abi maryam As Saluli dari Abil Haura' dari Al Hasan bin Ali yang berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajariku beberapa kalimat yang aku ucapkan di dalam qunut witir. dan Isnadnya shahih.
3. Perkataan Imam Nawawi yang menyatakan bahwa doa Umar tersebut beliau ucapkan di saat qunut subuh itu memang benar. Akan tetapi sebenarnya doa tersebut adalah untuk qunut nazilah sebagaimana diketahui dari doa beliau yang memohon kecelakaan atas orang-orang kafir. Imam Nawawi berkata, Ketahuilah bahwa yang diriwayatkan dari Umar, Siksalah orang-orang kafir Ahli Kitab, karena peperangan para sahabat pada waktu itu melawan Ahli Kitab. Adapun sekarang yang dipilih hendaklah mengatakan, Siksalah orang-orang kafir, karena hal itu lebih umum. Dari sini jelaslah bahwa do'a Umar tersebut adalah doa qunut nazilah yang tidak menafikan hal itu dilakukan di saat shalat subuh.
Banyak para ulama yang berpendapat tidak disyari'atkannya qunut subuh terus menerus (sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan orang), di antaranya:
1. Abu Malik Al Asyja'i, beliau berkata: Aku bertanya kepada bapakku, Wahai bapakku, sesungguhnya engkau telah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di sana, di Kuffah sekitar lima tahun. Apakah mereka semua melakukan qunut fajar? Bapakku menjawab, Hai anakku, itu perkara baru. (HSR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa-i, Ibnu Majah, Thahawi, Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Al Baihaqi dari beberapa jalan dari Abu Malik).
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Oleh karena inilah tatkala Ibnu Umar ditanya tentang qunut (subuh) terus menerus, beliau menjawab, Kami tidak pernah mendengar dan tidak pernah melihat. (Majmu' Fatawa XXIII/101).
3. Ishaq Al Harbi berkata: Saya mendengar Abu Tsaur bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hambal, Bagaimana pendapat anda tentang qunut di waktu subuh? Abu Abdillah menjawab, Qunut itu hanyalah di waktu nawazil. (Ash Shalat wa Hukmu Tarikiha: 216 dinukil dari Al Qaulul Mubin:131).
Disebutkan di dalam biografi Abul Hasan Al Karji Asy Syafi'i yang wafat pada tahun 532 H bahwa beliau tidak melakukan qunut di dalam shalat subuh (padahal beliau bermadzhab Syafi'i). Dan beliau menyatakan, Di dalam bab itu tidak ada satu haditspun yang shahih.
Syeikh Al Albani berkata, Hal ini di antara yang menunjukkan ilmu dan keadilan beliau (Abul Hasan Al Karji Asy Syafi'i). Dan bahwa beliau termasuk orang-orang yang diselamatkan oleh Allah dari cacat-cacat ta'ashub madzhab. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita termasuk mereka dengan karunia-Nya dan kemurahan-Nya.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Thursday, June 08, 2006
Sesungguhnya Agama Itu Mudah

Sesungguhnya Agama Itu Mudah
Kerap kali manusia mengulang-ulang perkataan ini (yaitu ucapan “Sesungguhnya agama itu mudah”, akan tetapi (sebenarnya) mereka (tidak menginginkan) dengan ucapan itu, untuk tujuan memuji Islam, atau melunakkan hati (orang yang belum mengerti Islam) dan semisalnya. Yang diinginkan oleh mereka adalah pembenaran terhadap perbuatan mereka yang menyelisihi syariat. Maka bagi mereka kalimat itu adalah kalimat haq, yang kebatilan diinginkan dengannya.
Ketika salah seorang diantara kita ingin memperbaiki perbuatan yang menyalahi syariat, orang-orang yang menyelisihi (syariat) berhujjah dengan perkataan mereka : “Islam adalah agama yang mudah”. Mereka berusaha mengambil keringanan yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, dengan sangkaan bahwa mereka telah menegakkan hujjah bagi orang yang menasehati mereka agar mengikuti syariat yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah.
Orang-orang yang menyelisihi syariat itu hendaknya mengetahui bahwa Islam adalah agama yang mudah. (Akan tetapi maknanya adalah) dengan mengikuti keringanan-keringanan yang diberikan oleh Allah dan RasulNya kepada kita.
Allah dan RasulNya telah memberi keringanan bagi kita, ketika kita membutuhkan keringanan itu dan ketika adanya kesulitan dalam mengikuti (melaksanakan perintah) yang sebenarnya.
Asal dari ungkapan “Sesungguhnya agama itu mudah” adalah penggalan kalimat dari hadits Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi , beliau bersabda :
“Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan, dan (dalam beramal) hendaklah pertengahan (yaitu tidak melebihi dan tidak mengurangi), bergembiralah kalian, serta mohonlah pertolongan (didalam ketaatan kepada Allah) dengan amal-amal kalian pada waktu kalian bersemangat dan giat”.
Al Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani menerangkan ungkapan “Sesungguhnya agama itu mudah” dalam kitabnya yang tiada banding (yang bernama) :
Fathul baari syarh shohih bukhari (1/116)
Al Hafidh berkata : “Islam itu adalah agama yang mudah, atau dinamakan agama itu mudah sebagai ungkapan lebih (mudah) dibanding dengan agama-agama sebelumnya. Karena Allah mengangkat dari umat ini beban (syariat) yang dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya. Paling jelasnya contoh tentang hal ini adalah (seperti dalam masalah taubat), taubatnya umat terdahulu adalah dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat ini adalah dengan meninggalkan (perbuatan dosa) dan berazam (mempunyai kemauan kuat untuk tidak mengulangi).
Kalau kita melihat hadits secara teliti, dan melihat kalimat sesudah ungkapan “agama itu mudah “ (dalam hadits itu), kita dapati bahwa Rasulullah memberi petunjuk kepada kita bahwa seorang muslim wajib tidak berlebih-lebihan dalam perkara ibadahnya, sehingga (karena berlebih-lebihan) ia akan melampau batas dalam agama, dengan membuat perkara bid’ah yang tidak ada asalnya dalam agama (karena mengharapkan pahala).
Sebagaimana keadaan tiga orang yang ingin membuat perkara baru (dalam agama). Salah seorang diantara mereka berkata : “Saya tidak akan menikahi perempuan”, yang lain berkata : “Saya akan berpuasa sepanjang masa dan tidak berbuka”, yang ketiga berkata : “Saya akan shalat malam semalam suntuk”. Maka Rasulullah melarang mereka dari hal itu semua, dan memberi pengarahan kepada mereka agar membaguskan amal semampu mereka, dan hendaknya dalam mendekatkan diri kepada Allah, (beribadah) dengan ibadah yang telah diwajibkan Allah kepada mereka.
Dan hendaknya mereka tidak membuat-buat perkara yang tidak ada asalnya dalam agama ini, karena mereka sekali-kali tidak akan mampu (mengamalkannya), (sebagaimana hadits Rasulullah) “Maka sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan”.
Maka ungkapan “Agama itu mudah” maknanya adalah : “Bahwa agama yang Allah turunkan ini semuanya mudah dalam hukum-hukum, syariat-syariatnya”. Dan kalaulah perkara (agama) diserahkan kepada manusia untuk membikinnya , niscaya seorangpun tidak akan mampu beribadah kepada Allah.
Maka jika orang-orang yang menyelisihi syariat tidak mendapatkan “kekhususan” (tidak mendapat celah pembenaran perbuatan mereka) dengan hadits diatas, mereka akan lari kepada hadits-hadits lain, yang mereka berhujjah dengannya bagi perbuatan bermudah-mudahannya (mereka) dalam perkara agama.
Dari hadits-hadits (yang dibuat hujjah mereka), adalah sabda Rasulullah : “Sesungguhnya Allah menyukai keringanan-keringanannya diambil sebagaimana Dia membenci kemaksiatannya didatangi”.
Dalam riwayat lain : “Sebagaimana Allah menyukai kewajiban-kewajibannya didatangi”.
Hadits yang lain (yang dijadikan hujjah mereka) adalah sabda nabi :
“Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin (orang) lari (dari kebenaran) dan saling membantulah (dalam melaksanakan tugas) dan jangan berselisih”.Hadist riwayat Bukhari dan Muslim
Hadits yang ketiga :
“Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin (orang) lari (dari kebenaran)”
Adapun hadits yang pertama, wajib bagi kita untuk mengetahui bahwa keringanan-keringanan dalam agama Islam banyak sekali, diantaranya : berbukanya musafir ketika bepergian, orang yang tertinggal dalam salat boleh mengqhadha (mengganti), orang yang tertidur atau lupa boleh mengqadha shalat, orang yang tidak mendapatkan binatang sembelihan dalam haji tamattuq boleh berpuasa, tayammum sebagai ganti wudhu ketika tidak ada air atau ketika tidak mampu untuk berwudhu…..dan lain-lainnya dari banyak keringanan yang tidak diamalkan kecuali jika kesulitan dalam melaksanakan amal perbuatan yang (diperintahkan).
Dan perlu disini kita perhatikan, bahwa keringanan-keringanan ini adalah syariat Allah dan sunnah Rasulullah (dengan izin Allah). Dan tidak diperbolehkan seorang muslim manapun, untuk mendatangkan keringanan (dalam masalah agama) tanpa dalil, karena hal ini adalah (termasuk) mengadakan perkara baru dalam agama yang tidak berdasar.
Dan perhatikanlah wahai saudaraku sesama muslim (surat al-Baqarah ayat 185), yang menceritakan tentang puasa dan keringanan berbuka bagi orang yang sakit atau bepergian, lalu firman Allah sesudah ayat itu :
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” al-Baqarah : 185
Ayat ini menerangkan makna mudah (menurut Allah), yang maknanya adalah keringanan itu datangnya dari sisi Allah saja, tiada sekutu baginya. Atau (keringanan itu) dari syariat Rasulullah dengan wahyu dari Allah. Ayat ini juga menerangkan bahwa makna mudah itu dengan mengikuti hukum Allah (yang tiada sekutu baginya) dan mengikuti syariatNya. Inilah yang berkenaan dengan hadits yang pertama tadi.
Adapun hadits yang kedua dan tiga, maka pengambilan dalil yang dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti hawa nafsu serta menyelisihi syariat (dengan kedua hadits itu) adalah batil, dan termasuk merubahan sabda Nabi dari makna yang sebenarnya, dan keluar dari makna yang dimaksud.
Tafsir kedua hadits yang lalu berhubungan dengan para dai yang menyeru kepada agama Islam. Dalam kedua hadits itu Rasulullah memantapkan kaidah penting dari kaidah-kaidah dasar dakwah kepada Allah, yaitu berdakwa dengan lembut dan tidak kasar. Maka dakwah para dai yang sepatutnya disampaikan pertama kali kepada orang-orang kafir adalah Syahadat, lalu shalat, puasa, zakat. Kemudian (hendaknya) mereka menjelaskan kepada manusia sunnah Rasulullah, lalu menerangkan amal perbuatan yang wajib, yang sunnah dan yang makruh. Jika melihat suatu kesalahan yang disebabkan karena kebodohan atau lupa, mak hendaklah bersabar dan mendakwahi manusia dengan penuh kasih sayang dan kelembutan serta tidak kasar. Allah berfirman :
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (Surat Ali Imran : 159)
Sesudah memahami hadits-hadits itu, dan penjelasan makna keringanan dan mudah. Saya berkata kepada orang-orang yang merubah dan mengganti makna-makna hadits-hadits tersebut (karena mereka ingin mengenyangkan hawa nafsu mereka dengan perbuatan itu).
Bertaqwalah kepada Allah dan ikutilah apa yang diperintahkan kepada kalian, dan jauhilah laranganNya, dan tahanlah (diri kalian) dari merubah sunnah Rasulullah, dan takutilah suatu hari yang kalian dikembalikan kepada Allah lalu setiap jiwa akan disempurnakan dengan apa yang ia usahakan. Dan takutlah kalian dari diharamkan dari mendatangi telaga Nabi lantaran kalian mengganti agama Allah dan merubah sunnah Rasulullah.
Saya mengharapkan dari Allah yang Maha Hidup dan Maha Berdiri sendiri agar memberi petunjuk kepada kita dan kaum muslimin seluruhnya untuk mengikuti Al Qur’an dan Sunnah NabiNya, dan agar Allah mengajarkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, dan memberi manfaat dari apa yang Dia ajarkan, serta memelihara kita dari kejahatan perbuatan bid’ah dan penyelewengan, serta kejahatan mengubah dan mengganti (syariat Allah).
Sunday, May 21, 2006
Imam Syafii
Imam Syafi’i rahimahullah dilahirkan bertepatan dengan meninggalnya Imam Abu Hanifah oleh karena itu orang-orang berkata : “telah meninggal Imam dan lahirlah Imam”. Pada usia 7 tahun beliau telah menghafal Al Qur’an. Dan suatu sifat dari Imam Safi’i adalah, jika beliau melihat temannya diberi pelajaran oleh gurunya, maka pelajaran yang dipelajari oleh temannya itu dapat beliau pahami. Demikian pula jika ada orang yang membacakan buku dihadapan Imam Syafi’i, lalu beliau mendengarkannya, secara spontan beliau dapat menghafalnya. Sehingga kata gurunya : “Engkau tak perlu belajar lagi di sini (lantaran kecerdasan dan kemampuan beliau untuk menyerap dan menghafal ilmu dengan hanya mendengarkan saja)”.
Setelah beberapa tahun di Makkah, Imam Syafi’i pergi ke tempat Bani Hudzail dengan tujuan untuk belajar kepada mereka. Bani Hudzail adalah Kabilah yang paling fasih dalam berbahasa Arab. Beliau tinggal di tempat Bani Hudzail selama 17 tahun. Ditempat ini beliau beliau banyak menghafal sya’ir-sya’ir, memahami secara mendalam sastra Arab dan berita-berita tentang peristiwa yang dialami oleh orang-orang Arab dahulu.
Pada suatu hari beliau bertemu dengan Mas’ab bin Abdullah bin Zubair yang masih ada hubungan famili dengan beliau. Mas’ab bin Abdullah berkata : “Wahai Abu Abdullah (yaitu Imam Syafi’i), sungguh aku menyayangkanmu, engkau sungguh fasih dalam berbahasa Arab, otakmu juga cerdas, alangkah baiknya seandainya engkau menguasai ilmu Fiqih sebagai kepandaianmu.” Imam Syafi’i : “Dimana aku harus belajar?” Mas’ab bin Abdullah pun menjawab : “Pergilah ke Malik bin Anas”. Maka beliau pergi ke Madinah untuk menemui Imam Malik. Sesampainya di Madinah Imam Malik bertanya : “Siapa namamu?”. “Muhammad” jawabku. Imam Malik Berkata lagi : “Wahai Muhammad bertaqwalah kepada Allah dan jauhilah laranganNya maka engkau akan menjadi orang yang disegani di kemudian hari”. Esoknya beliau membaca al Muwaththa’ bersama Imam Malik tanpa melihat buku yang dipegangnya, maka beliau disuruh melanjutkan membaca, karena Imam Malik merasa kagum akan kefasihan beliau dalam membacanya.
Al Muwaththa’ adalah kitab karangan Imam Malik yang dibawa beliau dari seorang temannya di Mekkah. Kitab tersebut beliau baca dan dalam waktu 9 hari, dan beliau telah menghafalnya.Beliau tinggal di Madinah sampai Imam Malik meninggal dunia, kemudian beliau pergi ke Yaman.
Kunjungan Imam Syafi’i Keberbagai Tempat
Sudah menjadi kebiasaan ulama’-ulama’ pada masa Imam Syafi’i yaitu berkunjung ke berbagai negeri untuk menimba ilmu di tempat tersebut. Mereka tidak perduli terhadap rintangan-rintangan yang akan mereka hadapi. Demikian pula Imam Syafi’i berkunjung ke berbagai tempat untuk menimba ilmu dengan sungguh-sungguh dan memperoleh manfaatnya. Sebagaimana yang telah diketahui tentang perjalanannya dari Mekkah ke Bani Hudzail, kemudian kembali ke Mekkah dan perjuangannya untuk menemui Imam Malik, dan setelah meninggalnya Imam Malik beliau pergi keYaman dan selanjutnya pergi ke Baghdad dan kembali ke Madinah , dan setelah itu kembali lagi ke Baghdad kemudian ke Mesir.
Kunjungan-kunjungan itu menghasilkan banyak ilmu dan pengalaman baginya serta membuatnya gigih dalam menghadapi berbagai rintangan dalam membela kebenaran dan membela Sunnah Rasulullah saw. Sehingga namanya menjadi terkenal dan disegani umat Islam di zamannya.
Imam Ahmad Bin Hambal berkata tentang gurunya Imam Syafi’i rahimahullah telah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
"Inna Allaha yub'astu lihadzihil ummah 'ala ra'si kulla miati sanatin man yujaddidu laha diinaha"
“Sesungguhnya Allah swt mengutus (mengirim) seseorang kepada umat ini setiap seratus tahun untuk memperbarui urusan agamanya”. (shahih sunan Abu daud hadits no : 4291)
Kemudian Imam Ahmad bin Hambal menambahkan dengan berkata : “Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang pertama dan mudah-mudahan Imam Syafi’i adalah yang kedua”.
Ilmu Yang Dimiliki Oleh Imam Syafi’i rahimahullah
Imam Syafii rahimahullah memiliki ilmu yang luas seperti yang dikatakan Ar Rabbii bin Sulaiman : “Setiap selesai shalat shubuh Imam Syafi’i selalu duduk dikelilingi orang-orang yang ingin bertanya tentang tafsir Al Qur’an. Dan seandainya matahari telah terbit, barulah orang-orang itu berdiri dan bergantian dengan orang-orang lain yang ingin bertanya juga tentang hadits, serta tafsirnya. Beberapa jam kemudian ganti orang-orang lain untuk bertanya-jawab. Dan sebelum waktu dhuhur mereka pergi disusul oleh orang-orang yang bertanya tentang nahwu, urudh dan syai’r sampai waktu dhuhur”. Mas’ab bin Abdullah Az Zubairi berkata : “Aku belum pernah melihat seseorang yang lebih mengetahui peristiwa tentang orang-orang Arab dahulu seperti Imam Syafi’i”. Abu Isma’il At Tarmudzi juga berkata : “Aku perna mendengar Ishak bin Rahawih berceritra : “ketika kami berada di Makkah Imam Bin Hambal rahimahullah, berkata kepadaku : “Wahai abu Ya’kub belajarlah kepada orang ini ”Seraya memandang Imam Syafi’i””.
Kemudian aku berkata : “Apa yang akan aku peroleh dari orang ini, sementara usianya hampir sama dengan kita? Apakah aku tidak merugi seandainya meninggalkan Ibnu Uyainah dan Mugni?”. Imam Ahmad pun menjawab : “Celaka engkau! Ilmu orang-orang itu dapat engaku tinggalkan tapi Ilmu orang ini tidak dapat”. Lalu aku belajar padanya.
Imam Ahmad bin hambal menambahkan tentang Imam Syafi'I, adalah beliau orang yang paling paham (pengetahuannya) tentang Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.
Kesederhanaan Dan ketaatan Imam Syafi’i Pada Kebenaran
Al Imam Syafi'i rahimahullah terkenal akan kesederhanaan dan (ketaatan) dalam menerima kebenaran. Hal ini telah dibuktikan dalam diskusi-diskusi dan tadarus-tadarusnya serta pergaulan murid-murid, teman-teman dan orang umum. Banyak orang yang telah meriwayatkan sifat-sifat yang telah dimilikioleh Imam Syafi'i yang seolah-olah sifat itu hanya dimiliki oleh beliau saja.
Al Hasan bin Abdul Aziz Al Jarwi Al Masri (dia adalah Abu Ali Al Judzami, guru Syeikh Al Bukhari yang meninggal di Baghdad pada tahu 257 H) berkata : “As Syafi’i mengatakan : “tidak pernah terbesit dalam hatiku agar seseorang bersalah bila berdiskusi denganku, malah aku menginginkan agar semua ilmu yang kumiliki juga dimiliki oleh semua orang tanpa menyebut namaku””.
Dan Ar Rabii berkata : “Ketika aku mengunjungi As Syafi’i sakit, beliau masih sempat menyebutkan buku-buku yang telah ditulisnya dan berkata : “Aku ingin semua orang membacanya tanpa mengkaitkanya dengan namaku””.
Harmalah bin Yahya juga mengatakan : “Aku pernah mendengar As Syafi’i berkata : “Aku ingin setiap ilmu yang kumiliki, dimiliki oleh semua orang dan aku mendapatkan pahalanya tanpa ucapan terima kasih dari orang-orang itu”.” Beliau juga mengatakan demikian :
"Idza wajadtum fii kitaabii khilafa sunnati rasulillahi sallallahu 'alaihi wasallam, fakuuluu sunnati rasulillahi sallallahu 'alaihi wasallam, wa da'uu ma kultu"
“jika kalian mendapati dalam kitabku (suatu tulisan) yang menyelisihi sunnah Rasulullah saw , maka ambillah sunnah Rasulullah saw dan tinggalkan perkataanku.
Dan beliau juga berkata :
"Idza sohhal hadits fahuwa madzhabii"
“jika hadits Nabi saw (derajatnya) shahih, maka itulah madhabku”
"Kullu haditsin 'anin nabi saw fahuwa kaulii, wain lam tasma'uu minni"
“setiap hadits dari Nabi saw adalah pendapatku, walaupun kalian tidak pernah mendengarkan dariku”
"Kullu maa kultu, fakaana 'aninnabiyyi khilafu kaulii mimma yashihhu, fahadtsun nabiyyi awlaa, falaa tukalliduunii"
“segala pendapat yang aku katakan ,sedangkan hadits Nabi saw yang shahih menyelisihi perkataanku, maka hadits Nabi saw lebih utama (untuk diikuti) , dan janganlah kalian taklid kepadaku”.
Imam Syafi'i rahimahullah sendiri berkata : “Demi Allah aku belum pernah berdiskusi dengan seseorang kecuali dengan tujuan nasihat”. Seandainya aku menyampaikan tentang kebenaran kepada seseorang dengan bukti-bukti yang tepat, lalu diterima dengan baik, maka aku akan menjadi sayang dan akrab dengan orang tersebut. Sebaliknya jika orang tersebut sombong dan membantah bukti-bukti tadi, maka seketika itu juga orang tersebut jatuh dalam pandanganku”.
Dan beliau juga berkata : “ketahuilah bahwa perbuatan yang terberat itu ada tiga : “Memiliki harta sedikit tetapi dermawan. Takut kepada Allah swtdalam kedaaan sepi, dan mengatakan kebenaran kepada orang yang diharapkan serta ditakuti banyak orang”.
Ketaatannya Dan Ibadahnya Kepada Allah swt.
Tentang ketaatan Imam Syafii dan ibadahnya kepada Allah, semua orang yang bergaul dengannya, guru maupun murid, tetangga maupun teman, semuanya mengakuinya.
Ar Rabii bin Sulaiman mengatakan : “Imam Syafii telah mengkhatamkan Al Qur'an sebanyak 60 kali di bulan Ramadhan yang kesemuanya itu terbaca dalam shalatnya”. Dan Imam Syafii pernah berkata kepadaku : “Semenjak usia 16 tahun aku belum pernah merasa kenyang, kecuali hanya sekali saja. Karena kenyang itu memberatkan badan, mengeraskan hati dan dapat menghilangkan kecerdasan, mendatangkan rasa kantuk serta membuat malas seseorang untuk beribadah”.
Rabii juga mengatakan bahwa Syafi’i membagi malam menjadi tiga bagian, bagian pertama untuk menulis, bagian kedua untuk shalat dan bagian ketiga untuk tidur.
Kedermawanannya
Imam Syafi'i rahimahullah terkenal dengan kedermawanannya. Hal ini tidak bisa dipungkiri atau diragukan lagi. Muhammad bin Abdullah Al Misri berkata : “Imam Syafii adalah orang yang paling dermawan terhadap apa yang dimilikinya”.
Dan Amr bin Sawwad As Sarji berkata : “Imam Syafii adalah orang yang paling dermawan dalam hal keduniaan. Beliau pernah berkata kepadaku : “Aku pernah bangkrut sebanyak tiga kali dalam hidupku, sampai aku menjual semua barang-barang yang aku miliki, baik yang mahal maupun yang murah, juga perhiasan anak dan istriku tetapi aku belum pernah menggadaikannya””.
Muhammad Al Busti As Sajastani juga mengatakan : “Imam Syafi'i rahimahullah belum pernah menyimpan sesuatu karena kedermawanannya”. Al Humaidi juga berkata tentang Syafi’i ketika beliau datang dari Makkah, Imam Syafii membawa uang sebanyak 10.000 dinar, kemudian bermukim di pinggiran kota Makkah, dan dibagi-bagikan uang itu kepada orang yang mengunjunginya. Dan ketika beliau meninggalkan tempat itu uangnya sudah habis.
Ar Rabbii’ menambahkan tentang hal ini : “Seandainya Imam Syafi’i didatangi oleh seseorang untuk meminta kepadanya, maka wajahnya merah karena malu kepada orang tersebut, lalu dengan cepat dia akan memberinya”.
Bukti-bukti tentang kedermawanan Imam Syafi'i rahimahullah banyak sekali dan tidak mungkin untuk mengungkapkannya di dalam lembaran yang pendek ini.
Wafatnya Imam Syafi'i rahimahullah Di Mesir (Di Fisthath) Tahun 204 H
Al Muzni berkata ketika aku mengunjungi beliau yang sakit yang tidak lama kemudian beliau meninggal, aku bertanya kepadanya bagaimana keadaanmu? Beliau menjawab : “Tidak lama lagi aku akan meninggalkan dunia ini, meninggalkan saudara-saudaraku dan akan menjumpai Allah swt. Aku tidak tahu apakah aku masuk surga atau neraka”. Kemudian beliau menangis dan mengucapkan sebuah sya’ir
"Falamma kosaa kalbii wa dookot madzahidii
ja'altu rajaai nahwa 'afwika sullamaa"
“ketika hatiku membeku dan menyempit semua jalan bagiku,
aku jadikan harapanku sebagai tangga untuk menuju ampunanMu”.
Rabii’ bin Sulaiman berkata : “Al Imam Syafi'i meningl dunia pada malam jum’at, sehabis isya’ akhir bulan Rajab. Kami menguburkannya pada hari jum’at, dan ketika kami meninggalkan pemakaman itu kami melihat bulan (hilal) Sya’ban 204”.
Ar Rabbii’ bercerita : “Beberapa hari setelah berpulangnya Imam Syafi'i rahimahullah ke Rahmatullah dan ketika itu kami sedang duduk berkeliling seperti tatkala Imam Syafi’i masih hidup, datang seorang badui dan bertanya : “Dimana matahari dan bulan (yaitu Imam Syafi’i) yang selalu hadir di tengah-tengah kalian?” kami menjawab : “Beliau telah wafat” kemudian orang itu menangis tersedu-sedu seraya berkata : “Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosanya, sesungguhnya beliau dengan kata-kata yang indah telah membuka bukti-bukti yang dahulu tidak pernah kita ketahui. Dan mampu membuat bungkam musuh-musuhnya dengan bukti yang benar. Serta telah mencuci besih wajah-wajah yang menghitam karena aib dan membuka pintu-pintu yang dulu tertutup dengan pendapat-pendapatnya”. Setelah berucap kata-kata itu dia meninggalkan tempat itu”.
Ibnu Khollikan (penulis buku Wafiati A’yan) berkata : “Seluruh ulama’ hadits, fiqhi, usul, lughah, nahwu dan lain-lain sepakat bahwa Al Imam Syafi'i rahimahullah adalah orang yang tidak diragukan lagi kejujurannya, amanatnya, adilnya, zuhudnya, taatnya, akhlaqnya, kedermawannya dan kewibawaannya dikalangan para ulama’”.
Abu Hasan Al Razi berkata : “Aku belum pernah melihat Muhammad Al Hasan mengagungkan seorang ulama’ seperti dia mengagungkan Al Imam Syafi'i rahimahullah.”.
Abdullah din Ahmad bin Hambal betanya kepada ayahnya : “Ayah, bagaimana Imam Syafi'i itu? Aku sering kali melihatmu mendoakannya”.
Imam Ahmad bin hambal menjawab : “ketahuilah anakku, bahwa Imam Syafi'i itu ibarat matahari bagi dunia dan kesehatan bagi manusia. Seandainya keduanya itu tidak ada, bagaimana mungkin dapat digantikannya dengan yang lain?”.
Maraji':
- Diwan Asy Syafi'i.
- Tarikh Al Mudzahib Al Islamiyyah oleh Asy Syaikh Muhammad Abu Zuhroh.
- Sifat Shalat Nabi saw karya Syaikh Muhammad Nashirudin Albani.

